Sabtu, 12 Mei 2012

APEL BESAR MASYARAKAT PECINTA TERTIB LALU LINTAS

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik di daerah nusa tenggara barat khusunya di kabupaten lombok tengah membuat semakin pesatnya angka pertumbuhan dan kepemilikan kendaraan bermotor, hal ini  yang tentunya akan menambah kompleksitas permasalahan bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang dihadapi serta bisa dipastikan akan berdampak pada meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja polri khususnya polantas dalam melayani masyarakat di bidang lalu  lintas dan angkutan jalan. Kita ketahui bahwa lalu lintas merupakan suatu kegiatan rutin yang selalu kita temui dan selalu dilakukan setiap harinya. Oleh kita dan masyarakat, bermula dari sudut pandang itulah dimana ketertiban, situasi dan kondisi kelancaran lalu lintas jalan  di suatu kota atau wilayah tersebut, nantinya menjadi barometer tingkat disiplin yang selama ini dimiliki oleh para pengguna jalan di daerah atau wilayah tersebut. Kenapa hal ini perlu  di kemukakan, dikarenakan ada berbagai akibat yang selalu ditimbulkan oleh permasalahan lalu lintas  di wilayah kita yang dampaknya akan semakin luas dan semakin kompleks juga berkelanjutan, hal tersebut diatas akan saling terkait antara satu dengan yang lainnya mulai dari permasalahan yang umum sampai kepada masalah yang khusus yang permasalahannya berupa kesiapan sarana dan prasarana pendukung jalan, kondisi alam termasuk cuaca, kendaraan serta etika dan sopan santun berkendaraan di jalan , bila hal tersebut diatas tidak di indahkan dan dilaksanakan oleh para pembina jalan serta pengguna jalan maka hal ini yang akan menjadi suatu bentuk gangguan serta ancaman bagi masyarakat pengguna jalan itu sendiri dimana  dampaknya akan menjadi kompleks.

         Bertitik tolak pada permasalahan tersebut diatas dan sesuai dengan tugas pokok polri, seperti yang tertuang didalam undang  undang kepolisian negara republik indonesia nomor 2 tahun 2002, dimana polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang harus dan senantiasa mengimplementasikan didalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari untuk siap menghadapi segala  tantangan dan perkembangan situasi kamtibmas serta keadaan yang terburuk sekalipun yang terjadi di masyarakatBeberapa rencana program kegiatan yang diantaranya adalah mensosialisasikan uu no. 22  tahun 2009, rencana memasukan ke dalam kurikulum materi  lalu lintas dan angkutan jalan pada tingkat tk s/d smu serta melaksanakan kegiatan apel besar masyarakat pecinta tertib lalu lintas yang seperti dilaksanakan  pada saat ini.  
          Disamping itu pula adanya komitmen akan peningkatan kinerja polantas polres lombok tengah dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakatHal ini akan menjadi pemicu semangat perubahan kultur polantas sehingga pada setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berimplikasi pada terbangunnya kepercayaan publik kepada polri dan untuk mewujudkan visi dari polantas yaitu terwujudnya postur polantas yang profesional , bermoral dan modern sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang terpercaya dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas “.

           Sebagai konsekwensi logis dari visi tersebut , berbagai upaya telah pula dilaksanakan oleh polres lombok tengah khusunya sat lantas sebagai bukti komitmen peningkatan kinerja polantas oleh sat lantas polres lotengDengan dibangunnya samsat drive thruu yang be rlokasi di jalan raya kopang ( halaman polsek kopang ) dan pelayanan samsat keliling yang menjangkau seluruh kecamatan yang ada di kabupaten lombok tengah. Diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik (reformasi birokrasi polri) bidang lalu lintas pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2014 dan implementasi aksi kerjasama keselamatan di jalan (road safety partnership action).
 Kehadiran polri di lapangan perlu memiliki kemampuan dan keterampilan serta sarana dan prasarana yang memadai sehingga dapat bertindak secara profesional dan proporsional, tentunya kemampuan dan keterampilan tersebut tidak akan ada artinya bila tidak didukung oleh segenap lapisan masyarakat yang berada di kabupaten lombok tengah, bercermin akan hal tersebut diatas maka lewat pelaksanaan kegiatan apel besar komuniktas motor dan masyarakat pecinta tertib lalu lintas sat lantas polres loteng ini diharapkan kepada seluruh peserta apel dan tamu undangan  diharapkan nantinya dapat meneruskan, menginformasikan kepada seluruh masyarakat dimana tempat kita tinggal akan pentingnya tertib lalu lintas dijalan, sehingga akan tercapainya dan akan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah kabupaten lombok tengah yang kita cintai ini sesuai dengan apa yang diharapkan.
            Mengakhiri sambutannya, Kapolres Lombok Tengah menyampaikan beberapa pesan kepada para peserta apel dan tamu undangan lainnya untuk selalu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dan stake holder dalam rangka pemecahan permasalahan lalu lintas yang terjadi  di wilayah NTB.
1.     Melakukan kerja sama dan menjalin hubungan dengan seluruh lapisan masyarakat baik yang terorganisir maupun tidak serta dengan club/komunitas motor melalui berbagai  bentuk kegiatan di  kewilayahan.
2.         Melakukan berbagai kegiatan dalam mendukung pelaksanan sosialisasi uu no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan serta memberikan penjelasannya kepada seluruh lapisan masyarakat  di wilayah ntb.
3.      Ciptakan dan terapkan budaya pelayanan terbaik di bidang sim, stnk, bpkb dan turjawali serta memberikan dikmas lantas melalui berbagai inovasi-inovasi yang dikembangkan kepada masyarakat.