Kamis, 21 November 2013

PENEMUAN KAYU GELONDONGAN




Telah ditemukan kayu gelondongan berjenis mahoni dengan jumlah 12 gelondongan dengan diameter 30-60 cm, 1 batang kayu mahoni yang sudah berbentuk persegi berdiameter 60 cm, kayu yang sudah berbentuk papan berjumlah 30 lembar ukuran 2x50 dan 2x25, yang sudah berupa bahan sekitar 45 batang dan berupa balok ukuran 6x12 cm 50 batang oleh tim patroli gabungan Dinas Kehutanan Kab. Loteng. Operasi gabungan ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 21 November 2013 pada pukul 13.00 wita, di Dusun lingkok lime desa setiling kec. Batukliang utara, dengan melibatkan anggota Polsek Batukliang Utara, anggota Polsek Kopang, Pol PP Kec. BKU, anggota Koramil Kopang dan anggota Koramil Batukliang, penemuan kayu berupa gelondangan tersebut ditemukan di kebun masyarakat.



 
Adapun barang bukti di temukan di tiga rumah warga yaitu pemilik rumah pertama bernama : Amaq H, 40 th, tani, islam, Alamat Dsn lingkok lime Desa Setiling ( bekerja di sumbawa sejak 6 bulan yang lalu), Pemilik rumah yang kedua bernama Amaq A, 50 th, islam, tani, alamat dusun lingkok lime Desa setiling kec. BKU ( bekerja di sumbawa sejak enam bulan yang lalu) dan pemilik rumah yang ketiga atas nama Amaq N, 50 th, islam, tani, Alamat : Dsn lingkok lime Ds. Setiling kec. BKU ( bekerja di sulawesi ).



  
 

 Menurut keterangan dari masyarakat dan Kadus lingkok lime kedua pemilik rumah tersebut sejak 6 bulan yang lalu telah bekerja ke sumbawa dan sulawesi. Tim gabungan patroli tersebut diatas melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk diamankan di Dinas Kehutanan Kab. Lombok Tengah.