Telah ditemukan kayu gelondongan berjenis
mahoni dengan jumlah 12 gelondongan dengan diameter 30-60 cm, 1 batang kayu
mahoni yang sudah berbentuk persegi berdiameter 60 cm, kayu yang sudah
berbentuk papan berjumlah 30 lembar ukuran 2x50 dan 2x25, yang sudah berupa
bahan sekitar 45 batang dan berupa balok ukuran 6x12 cm 50 batang oleh tim
patroli gabungan Dinas Kehutanan Kab. Loteng. Operasi gabungan ini dilaksanakan
pada hari kamis tanggal 21 November 2013 pada pukul 13.00 wita, di Dusun
lingkok lime desa setiling kec. Batukliang utara, dengan melibatkan anggota Polsek
Batukliang Utara, anggota Polsek Kopang, Pol PP Kec. BKU, anggota Koramil
Kopang dan anggota Koramil Batukliang, penemuan kayu berupa gelondangan
tersebut ditemukan di kebun masyarakat.
Adapun barang bukti di
temukan di tiga rumah warga yaitu pemilik rumah pertama bernama : Amaq H,
40 th, tani, islam, Alamat Dsn lingkok lime Desa Setiling ( bekerja di sumbawa
sejak 6 bulan yang lalu), Pemilik rumah yang kedua bernama Amaq A, 50 th, islam,
tani, alamat dusun lingkok lime Desa setiling kec. BKU ( bekerja di sumbawa
sejak enam bulan yang lalu) dan pemilik rumah yang ketiga atas nama Amaq N,
50 th, islam, tani, Alamat : Dsn lingkok lime Ds. Setiling kec. BKU ( bekerja
di sulawesi ).
Menurut
keterangan dari masyarakat dan Kadus lingkok lime kedua pemilik rumah tersebut
sejak 6 bulan yang lalu telah bekerja ke sumbawa dan sulawesi. Tim gabungan
patroli tersebut diatas melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut kemudian
dibawa untuk diamankan di Dinas Kehutanan Kab. Lombok Tengah.