Rabu, 30 Januari 2013

PEMAKAI GANJA DI CIDUK APARAT

Sat Narkoba Polres Lombok Tengah lagi-lagi menciduk pemakai narkotika golongan 1 jenis ganja di Komplek Pasar lama Kampung Jawa RT. 02 Kel Praya Kec Praya Kab Lombok Tengah, adapun barang yang dapat disita dari tangan tersangka yang berinisial R antara lain 1 (satu) Paket ganja kering dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda BEAT













menurut penuturan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP I PUTU KARDIYANTO SH. bahwa tersangka memang sudah lama menjadi incaran petugas, karena menurut informasi dari masyarakat pelaku sering melakukan pesta narkoba di tempat tersebut.