Sat Narkoba Polres Lombok Tengah lagi-lagi menciduk pemakai narkotika golongan 1 jenis ganja di Komplek Pasar lama Kampung Jawa RT. 02 Kel Praya Kec Praya Kab Lombok Tengah, adapun barang yang dapat disita dari tangan tersangka yang berinisial R antara lain 1 (satu) Paket ganja kering dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda BEAT
menurut penuturan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP I PUTU KARDIYANTO SH. bahwa tersangka memang sudah lama menjadi incaran petugas, karena menurut informasi dari masyarakat pelaku sering melakukan pesta narkoba di tempat tersebut.
menurut penuturan Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP I PUTU KARDIYANTO SH. bahwa tersangka memang sudah lama menjadi incaran petugas, karena menurut informasi dari masyarakat pelaku sering melakukan pesta narkoba di tempat tersebut.