Kamis, 19 Juli 2012

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI POLDA NTB

Pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2012 pukul 10.00 wita telah dilaksanakan
Pemusnahan Barang Bukti bertempat di lapangan gajah mada Polda NTB, adapun yang
mengahadiri pada saat itu adalah Muspida Tkt I Propinsi NTB, Pejabat Utama Polda
NTB,Para Undangan Instansi terkait Provinsi NTB,Para tokoh Agama,Tokoh Masyarakat
dan tokoh pemuda lainnya dan barang bukti yang di Musnahkan antara lain :

1. Dit Reskrim Umum sebanyak : 1 ( satu ) set Bola Adil
2. Dit Reskrim khusus sebanyak : 90 botol miras dan 5 Jerigen dan 3419 keping Kaset CD/VCD bajakan
3. Dit Reskrim Narkoba sebanyak : 744 botol miras dan 83 Jerigen dan 336 gram jenis ganja kering
4. Polres Mataram sebanyak : 348 botol miras dan 96 Jerigen dan sajam berupa tombak 1 Buah, 3 buak golok dan 2 buah pedang
5. Polres Lobar sebanyak : 288 botol miras dan 60 jerigen, 9 dus miras dan sajam 7 Buah, 1 buah senpi Rakitan
6. Polres Loteng sebanyak : 196 botolo miras dan 66 Jerigen
7. Polres Lotim sebanyak : 170 botol miras,3 jerigen miras dan 119,74 gram ganja kering
8. Polres KSB Nihil
9. Polres Sumbawa sebanya : 500 gram ganja kering,5 Poket ganja kering dan 1 bungkus ganja kering, 0,600 gram sabu-sabu
10. Polres Dompu sebanyak : 250 botol miras, 1 dus jenis Koemetik dan 9 buah senpi Rakitan, 13 SA, 31 butir peluru
11. Polres Bima sebanyak : 1,313 botol miras, 15 jerigen Miras dan 1 pucuk sajam,31 butir peluru
12. Polres Kota Bima sebanyak : 240 botol miras,15 jerigen mirs, 20 dus Miras