Senin, 25 Juni 2012

SERAH TERIMA JABATAN

PRESS RELEASE

            Berdasarkan keputusan kapolda ntb nomor : kep/149/vi/2012 tanggal 8 juni 2012 tentang mutasi jabatan perwira dilingkungan polda ntb dan keputusan kapolres lombok tengah nomor : otl.1.1.2/14/v/2012 tanggal 26 mei 2012 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira dilingkungan polres lombok tengah.
Acara serah terima jabatan kapolsek kopang dari kompol nanang kuswantoro, sh kepada akp r. Sudjoko aman, s.sos, kasat reskrim dari iptu yeremias tony putrawan kepada iptu deni septiawan, amd ik, kasat polair dari kapolres lombok tengah kepada ipda sebekti krismiarto, kasat tahti dari ipda sabekti krismiarto kepada ipda ridwan abdurahman.
Hal ini merupakan kesempatan bagi pejabat yang bersangkutan untuk lebih memantapkan karier dan pengambdian , sehingga lebih memperluas cakrawala berfikir dan meningkatkan kemampuan yang telah dimiliki dan menambah pengalaman.
Sebagai pejabat baru kapolsek kopang, kasat reskrim, kasat polair, kasat tahti  yang baru dituntut untuk memiliki kwalitas moral dan integritas pribadi yang prima serta dapat dijadikan suri tauladan dan mampu memeberikan kesejukan dan kemajuan yang lebih baik kepada unit kerja yang dipimpinnya. Untuk kasat polair karena di polres lombok tengah ini yang pertama kali agar mampu melaksanakan tugas dengan baik mengingat fasilitas yang ada masih sangat kurang. Kepada pejabat lama kapolsek kopang, kasat reskrim, kasat tahti kami mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya atas pengabdian terbaiknya selama ini untuk selanjutnya pejabat kapolsek kopang  yang dipromosikan sebagai kabag sumda polres lombok barat,
 Kasat reskrim yang selanjutnya ditugaskan sebagai kasubag binops bagops polres lombok tengah, kasat tahti  yang selanjutnya dipromosikan sebagai  ps. Kasat polair polres lombok tengah,  kanit reskrim polsek pringgarata yang dipromosikan sebagai kasat tahti polres lombok tengah.
sebagaimana kita ketahui bersama bahwa perkembangan situasi kamtibmas saat ini dihadapkan dengan berbagai bentuk pelanggaran dan semaksimal mungkin mencegah terjadinya pelanggaran dan kejahatan tersebut agar terciptanya situasi  kamtibmas yang kondusif. Untuk itu polri dalam hal ini polres lombok tengah harus dapat memberikan perhatian secara cermat, antisipatif dalam tindakan preventif  maupun rumusan  pola serta cara bertindak dalam menanganinya.