Senin, 12 September 2011

KENDARAAN PENGURAI MASSA

Dit Sabhara Polda NTB membentuk dan melatih satuan kendaraan pengurai massa, upacara pembukaan pelatihan di pimpin langsung oleh Kapolda NTB Brigjen Pol. Drs. Arif Wachyunadi di lapangan apel Polda NTB hari Senin tanggal 12 September 2011 pukul 07.00 wita, yang ditandai dengan penyematan pita sebagai tanda latihan kepada salah satu personil peserta pelatihan kendaraan pengurai massa.

Pelatihan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 12 s.d 14 September 2011 yang diikuti oleh personil Dit Sabhara Polda NTB dan Polres jajaran sebanyak 30 (tiga puluh) personil bertempat di Gedung Sasana Dharma Polda NTB.

Dalam sambutan Kapolda NTB menekankan kepada peserta pelatihan agar dapat mengikuti dengan serius, memedomani UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Perkap Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa, Perkap Kapolri No. 1 Tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, Protap Kapolri No. 1 tahun 2010 Tentang penanggulangan anarkhi dan tidak kalah pentingnya para peserta harus menjunjung tinggi UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM.

Kapolda mengingatkan bahwa kendaraan dan perlengkapan dinas pengurai massa ini benar-benar di peruntukkan sesuai dengan Protap bukan untuk pribadi dan dalam penggunaannya minimal 5 (lima) personil karena khusus untuk pengurai massa yang anarkhi.

Kepada para pelatih / instruktur supaya dapat membekali sesuai dengan Tupoksinya melalui metode yang mudah di pahami oleh peserta.

Kapolda NTB mengharapkan kepada para peserta agar serius mengikuti pelatihan ini mengingat waktunya hanya 3 (tiga) hari sehingga selesai dan sekembalinya di satuan masing-masing supaya tetap dilatih dan diuji.